Kepsek SMPN 18 Mukomuko Akan Lapor Polisi Atas Pencurian Aset

BERANDA2517 Dilihat

Berita Mukomuko, Air Rami – Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Mukomuko yang berkedudukan di Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko akan melaporkan peristiwa dugaan pencurian aset.

Kepsek SMPN 18 Mukomuko, Indra Jaya mengatakan, jika sampai pekan depan tidak ada itikad baik dari pelaku pencurian di sekolah yang dipimpinnya.

“Kalau tidak ada i’tikat baik dari pelaku maka, dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan secara resmi dan jangan ada masyarakat menyalahkan kami (pihak sekolah),” kata Kepsek SMPN 18 Mukomuko, Minggu (14/11 /2021) melalui pesan whatsapp.

Kata Indra, pihaknya cukup memberikan waktu kepada pelaku untuk mengembalikan aset tersebut. Selain itu itu, lanjutnya Ia harus mempertanggungjawabkan aset tersebut sebab peralatan yang hilang merupakan Investaris sekolah.

“Itu kan barang Negara, Investaris sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko. Kami akan membuat laporan ke Dinas, ya salah satu prosedurnya adanya laporan Kepolisian yang menyatakan barang tersebut hilang, ” katanya.

Lebih lanjut Indra mengatakan, jika pelaku memiliki niat untuk mengembalikan barang milik SMPN 18 Mukomuko, maka pihaknya akan merahasiakan identitasnya.

“Saya tadi koordinasi dengan pihak Media Online Radar Bumi Pekal (RBP) yang kebetulan kantornya kan di Kecamatan Air Rami. Menurut manajemen RBP pihaknya siap membantu memfasilitasi pengembalian barang tersebut.” pungkasnya (YN)