Kisruh Parkir RSUD Tampar Wajah Pemkab Mukomuko

BERANDA2584 Dilihat

Rusman Aswardi, SP

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Dalam beberapa kesempatan, Bupati Mukomuko, H. Sapuan menegaskan, bahwa pelayanan publik khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko merupakan wajah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

Baik buruknya pelayanan di RSUD Mukomuko akan mencerminkan baik buruknya Pemerintah Daerah. Mencuatnya masalah parkir di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Mukomuko beberapa hari yang lalu, jelas menampar wajah Pemkab Mukomuko, apalagi adanya indikasi pungutan liar (Pungli) alias tarif diluar ketentuan.

BACA JUGA : Kisruh Parkir RSUD Mukomuko, Ketua Komisi III DPRD Buka Suara

Politisi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi, SP menyayangkan peristiwa itu terjadi. Menurut Rusman, sudah saatnya manajemen RSUD berbenah. Parkir, yang notabene layanan terdepan, seyogyanya memberikan pelayanan yang profesional.

“Ini harus dibenahi. Pihak manajemen RSUD tidak perlu membela yang salah. Kalau salah ya salah, dilakukan pembinaan atau ganti. Yang jelas, siapapun mereka (pihak ketiga) kalau jelek ya RSUD yang kena imbasnya,” kata Rusman.

Ia menyarankan, manajemen RSUD Mukomuko memanggil perusahaan yang menjadi mitra dalam pengelolaan parkir. Kata Rusman, boleh saja permasalahan dengan keluarga pasien beberapa hari yang lalu sudah selesai, tapi perlu penegasan agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa.

BACA JUGA : ‘Oemar Bakri’ Sampaikan Ini di Depan Kapolres Mukomuko

“Saya kurang tahu siapa mitra RSUD dalam pengelolaan parkir, tapi menurut saya, perusahaan (mitra) itu perlu dipanggil oleh manajemen RSUD. Pastikan berapa tarif yang boleh dipungut dan bagaimana pelaksanaannya,” tuturnya.

Kemudian, Ia menyarankan lagi, sebaiknya tarif parkir di RSUD Mukomuko itu disosialisasikan secara terbuka kepada pengguna atau masyarakat.

“Kan bisa dibuat spanduk, tarif mobil segini, motor segini, kendaraan nginap segini. Sebagai keterbatasan. Ini untuk menghindari pungutan diluar ketentuan atau pungli,” ucap Rustam.

BACA JUGA : Tentang Gagal Bayar, Benarkah Sapuan Terjebak Kampanye.?

Mengenai perkara kemarin, Rusman berharap Aparat Penegak Hukum bisa menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan petugas parkir di RSUD Mukomuko.

“Kalau sudah memungut diatas ketentuan yang ditetapkan, saya fikir itu pungli. Nah, untuk memastikan itu pungli atau bukan, itu wewenang penegak hukum.” demikian Rusman.

Untuk diketahui, karcis parkir di RSUD Mukomuko yang sempat membuat heboh tertera an. CV Empat Putri Saudara. (**YN)