Komisi III DPRD Mukomuko Minta, Dana Penanganan Stunting Tepat Guna

BERANDA4699 Dilihat

Antonius Dalle – Ketua Komisi III DPRD Mukomuko

BERITAMUKOMUKO.COM, KOTA – Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyoroti anggaran penanganan stunting yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dinilai tidak tepat sasaran. Hal ini direspon oleh Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Provinsi Bengkulu, Antonius Dalle.

Ketua Komisi III DPRD Mukomuko menyampaikan, tahun anggaran 2023 lembaganya telah mengakomodir anggaran untuk penanganan stunting.

“Ini merupakan program nasional, sudah kita akomodir anggaranya. Jangan sampai nanti ada yang menilai, Kabupaten Mukomuko nggak menganggarkan untuk penanganan stunting,” kata Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle, Minggu (18/06/2023) di kediamannya.

BACA JUGA : Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Ingatkan Bupati Tidak Kangkangi Perda

Kata dia dana penanganan stunting tidak hanya dari APBN, namun anggaran tersebut disediakan oleh pemerintah daerah, sebab ini merupakan agenda nasional sebagiamana pemerintah telah menetapkan strategi nasional pada 2018-2024.

Ia meminta, organisasi perangkat daerah atau OPD yang mendapat anggaran tersebut harus benar-benar tepat sasaran dan tepat guna hingga tujuan penganggaran bermanfaat.

“Kan ada beberapa OPD yang mengelola dana penanganan stunting. Saya minta, realisasi benar-benar tepat sasaran. Artinya, dana itu tidak digunakan untuk selain peruntukannya,” terangnya.

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Soroti Ancaman Ketersediaan Lahan Ketersediaan Pangan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Bustam memastikan, penggunaan anggaran sudah sesuai dengan registrasi yang ada. Hal ini dibuktikan dengan turunnya jumlah stunting di Kabupaten Mukomuko.

“Alhamdulillah, jumlah kasus stunting menurun. Jika di persentasekan, tahun 2020 terdapat 12 persen jumlah stunting. Itu merujuk dari 444 dari 3706. Nah, untuk 2021 persentasenya, 16 persen dengan merujuk 844 dari 8126 atau 10,4 persen,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM, Minggu (18/06/2023) melalui sambungan telepon seluler.

Sedangkan tahun lalu (2022), jumlah stunting sebanyak 597 dari 10759 atau 5,5 persen. Kata Bustam, jumlah tersebut diupayakan turun terlebih Dinas Kesehatan telah menerima anggaran untuk program ini.

Bustam membeberkan, Dinas Kesehatan mendapat kucuran dana dari APBD dan APBN. Sebagai intervensi, katanya, sebagian besar anggaran digunakan untuk kebutuhan permakanan diantaranya untuk program gizi dan balita yang menyedot anggaran sebesar sekitar Rp 300 juta. (* * as/ADV SEKWAN).