Papdesi Mukomuko Akan Mengundang Perwakilan Kades Dari 15 Kecamatan, Ada Apa.?

BERANDA1291 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Cabang Kabupaten Mukomuko yang merupakan wadah tempat berhimpunnya para Kepala Desa dan Aparatur Perangkat Desa akan memposisikan diri sebagai wadah organisasi yang fokus menjembatani dan mencari formula solutif atas beragam persoalan – persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa sekaligus yang menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan seluruh stakeholder yang ada.

Hal ini, diungkapkan oleh Plt. Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko, Hartono, kepada awak media, Jum’at (21/01/2022).

Hartono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Agung Jaya mengatakan, sebagai PAPDESI yang merupakan wadah tempat bernaung dan berhimpunnya para Kepala Desa dan Aparatur Perangkat Desa, akan semakin kompak kedepan dalam menjalankan berbagai macam program kerja dari pemerintah.

Selain itu kata Hartono, tugas berat yang harus segera dilakukan, melaksanakan Musyawarah Cabang II DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko menghantarkan terpilihnya Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko beserta jajaran pengurus yang definitif.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang perwakilan kepala desa dari 15 kecamatan untuk membentuk panitia Muscab. Silahkan teman teman Kepala Desa yang aktif yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua PAPDESI Kabupaten Mukomuko. Kemudian setelah mendapatkan SK penunjukan sebagai Plt. Ketua Careteker DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko, kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Sekretaris Daerah dan Asisten I Setdakab Mukomuko, alhamdulillah respon beliau- beliau juga sangat bagus sekali. Harapan kami, semua agenda dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan semua pihak,” jelasnya.

Tentu kata Hartono, ke depan akan banyak pekerjaan rumah yang harus disuarakan ditingkat pusat, misalnya, menagih janji Bapak Presiden Republik Indonesia yang akan mengalokasikan anggaran 5% untuk biaya rumah tangga Kepala Desa.

“Ini akan menjadi prioritas perjuangan juga. Oleh karena, Kepala Desa ini bekerja 1×24 jam dan tentunya tidak berlebihan jika diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Lain dari pada itu, bayaknya regulasi yang timpang antara Kemendes, Kemenkeu dan Kemendagri terkait dengan Penggunaan Dana Desa, hal ini juga harus menjadi perhatian khusus.” Pungkas hartono.(BG)