Pemdes Teluk Bakung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Ketahanan Pangan

BERANDA3366 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Pemerintah Desa Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Desa dan Bendahara memenuhi panggilan Kepolisian  Resort (Polres) Mukomuko Polda Bengkulu, Kamis (06/10 /2022)

Pemerintah Desa Teluk Bakung diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan Dana dalam kegiatan Ketahanan Pangan Desa Teluk Bakung tahun 2022

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi rbpmukomuko.com membenarkan hal ini. “Benar,” kata Kapolres Mukomuko

Kepala Desa Teluk Bakung, Susilowati saat dikonfirmasi rbpmukomuko.com membenarkan hal ini. Ia mengatakan, Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial WH dan Bendahara berinisial AN telah memenuhi panggilan Kepolisian

“Benar, Sekdes dan Bendahara sudah memenuhi panggilan Kepolisian untuk diminta keterangan dan data tentang Dana Ketahanan Pangan Desa Teluk Bakung tahun 2022,”kata Susi, Jum’at 07/10/2022)

Susi mengaku belum mengetahui pasti apa materi yang ditanyakan Polisi kepada jajaranya, sebab, Ia belum bertemu dengan keduanya

“Belum tahu detailnya, saya belum ketemu Sekdes dan Bendahara setelah dari Mukomuko (Polres), ” terangnya

Masih kata Susi, Pemerintah Desa Teluk Bakung mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp 176.899.200 ,- dan merealisasikanya dengan membeli kambing

“Besar anggaran ketahanan pangan adalah Rp 176.899.200,” jelasnya

Alokasi itu berdasarkan pada Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa

Peraturan tersebut diperkuat dengan oleh Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dengan harapan mampu menyiapkan sedini mungkin Desa menghadapi krisis pangan. (cty)