Pemkab Mukomuko Buka Pelayanan Adminduk Di Ipuh Pada Tahun 2023

BERANDA936 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada tahun 2023 mendatang akan membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Ipuh.

Tujuannya, untuk memudahkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat yang jauh dari pusat kota Kabupaten Mukomuko seperti wilayah Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami dan sekitarnya. 

“Kita ingin memudahkan masyarakat yang jauh dari pusat kota seperti kecamatan Dapil 3, itu bisa lebih mudah mengurus Adminduk. Rencana kita bakal buka pelayanan Adminduk di Kecamatan Ipuh, 2023 target kami, bisa berorasi,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Untuk petugas pelayanan administrasi Adminduk, lanjut Epin, nantinya akan ditugaskan kepada pegawai di Kecamatan Ipuh, dan nantinya petugas adminduk ini akan pelatihan terlebih dulu.

“Meskipun pelayanan di Kecamatan Ipuh tetap kendalinya atau kontrol di Disdukcapil. Karena kalau kita dirikan UPTD Adminduk ini prosesnya panjang,” terangnya.

Selain di Kecamatan Ipuh, Dukcapil Mukomuko juga akan membuka pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Teras Terunjam. Rencana itu akan direalisasikan secara bertahap.

“Ya ini bertahap kita utamakan yang di Kecamatan  Ipuh. InsyaAllah  di APBD 2023 anggaran yang kita butuhkan terealisasi,” terangnya.

Bupati Mukomuko, H.Sapuan sebelumnya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan terus mendorong Disdukcapil melakukan terobosan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pelayanan di setiap kecamatan. 

“Kita harapkan pelayanan administrasi kependudukan ini di setiap kecamatan namun bertahap. Kita terus support salah satunya anggaran untuk pergantian alat-alatnya. Karena kalau peralatannya bagus pelayanan pasti maksimal,” demikian Bupati. (YN)