Perangkat Desa di Kecamatan Air Rami Mengundurkan Diri

BERANDA973 Dilihat

Berita Mukomuko, Air Rami – Empat perangkat Desa Marga Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu resmi mengundurkan diri dari posisinya masing-masing, Jum’at (15/07/2022)

Kepala Desa Marga Mulya, Ridwan Saragih saat dikunjungi Berita Mukomukomembenarkan hal ini. Ia mengatakan, ke empat Desa yang mengundurkan diri itu adalah Sekdes, Kaur Kesra, Kaur Umum dan Kaur Pemerintah

“Meraka mengundurkan diri tanggal 15 Juli 2022. Ya ke empatnya mengundurkan diri di hari yang sama dengan alasan yang beragam,”kata Ridwan, Rabu (27/07/2022) di ruang kerjanya

Dia menyampaikan, pagi itu (15/07/2022) mereka masih ngopi bareng dengan suasana akrab di kantor Desa, namun menjelang sore, seorang perangkat Desa meminta untuk menghadap

“Salah satu dari mereka yakni Sekdes bilang, pak ada yang mau dibicarakan. Saya fikir masalah kerja, nah pas saya duduk, tiga rekannya ikut nyusul. Sekdes bilang, jika ketiga rekannya ikut mundur bukan dia yang ngajak dan mereka minta gaji terakhirnya, ” ucapnya

Dalam penyampaiannya, keempat perangkat Desa itu menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatannya masing-masing. Namun, permintaan pengunduran diri jajaranya tidak langsung ditanggapi oleh Kades

“Saya bilang, kalian kalau mundur jangan serempak gini, ini sama juga ngerjain saya, saya Kades baru dan banyak program – program saya yang dalam waktu dekat ini harus selesai, seperti RPJMDes. Saya juga tanya, apakah pengunduran diri ini sudah di fikiran, “tuturnya

Selain itu, kata Ridwan, Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu Dengan Pemerintah Kecamatan Air Rami tentang adanya permintaan pengunduran diri perangkat Desa Marga Mulya. (dn)