Penertiban Knalpot brong di SMAN 02 Mukomuko, Senin (20/02/2023)
BERITA MUKOMUKO, PONDOK SUGUH – Kepolisian Sektor Pondok Suguh Resort Mukomuko Polda Bengkulu menertibkan knalpot yang tidak memenuhi syarat standar alias brong di lingkungan Sekolah, Senin (20/02/2023)
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu M. Yuli. M, S.H mengatakan, kegiatan pembinaan, penertiban dan pemeriksaan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar itu dilakukan di SMAN 4 Mukomuko
“Kami melakukan pembinaan, penertiban dan pemeriksaan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar,” ujar Kapolsek, Senin (20/02/2023) melalui sambungan telepon WhatsApp
Dalam kegiatan itu, Kapolsek memberikan menghimbau agar siswa-siswi melengkapi kendaraan bermotor sesuai dengan aturan dan tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta menggunakan Helm SNI
BERITA LAINNYA : Polisi Terima ‘Uneg-uneg’ di Desa Pondok Baru, Berikut Curhatanya
“Ya, kami juga menyampaikan himbauan agar siswa-siswi selalu berhati-hati dalam berkendara dan utamakan keselamatan lalulintas dan menjauhi Narkoba, obat-obatan terlarang, pergaulan bebas, miras dan tindak pidana kejahatan lainnya,” terang Iptu Yuli
Lebih lanjut Kapolsek Pondok Suguh menyampaikan, 2 knalpot brong berhasil diamankan. (yd)