Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah

BERANDA1175 Dilihat

Penertiban Knalpot brong di SMAN 02 Mukomuko, Senin (20/02/2023)

BERITA MUKOMUKO, PONDOK SUGUH – Kepolisian Sektor Pondok Suguh Resort Mukomuko Polda Bengkulu menertibkan knalpot yang tidak memenuhi syarat standar alias brong di lingkungan Sekolah, Senin (20/02/2023)

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu M. Yuli. M, S.H mengatakan, kegiatan pembinaan, penertiban dan pemeriksaan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar itu dilakukan di SMAN 4 Mukomuko

BACA JUGA : Tiupan Lilin dan ‘Bedug Magrib’ Perayaan HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko Ditengah Bangkitnya Perekonomian Rakyat

“Kami melakukan pembinaan, penertiban dan pemeriksaan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar,” ujar Kapolsek, Senin (20/02/2023) melalui sambungan telepon WhatsApp

Dalam kegiatan itu, Kapolsek memberikan menghimbau agar siswa-siswi melengkapi kendaraan bermotor sesuai dengan aturan dan tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta menggunakan Helm SNI

BERITA LAINNYA : Polisi Terima ‘Uneg-uneg’ di Desa Pondok Baru, Berikut Curhatanya

“Ya, kami juga menyampaikan himbauan agar siswa-siswi selalu berhati-hati dalam berkendara dan utamakan keselamatan lalulintas dan menjauhi Narkoba, obat-obatan terlarang, pergaulan bebas, miras dan tindak pidana kejahatan lainnya,” terang Iptu Yuli

Lebih lanjut Kapolsek Pondok Suguh menyampaikan, 2 knalpot brong berhasil diamankan. (yd)