PPKM, Dukcapil Mukomuko Ubah Jadwal Pelayanan

BERANDA2209 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko merubah jam pelayanan yang dilaksanakan di kantor.

Selain itu, pelaksanaan pelayanan keliling pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) juga ditiadakan untuk sementara waktu.

Plt Kadis Dukcapil Mukomuko Ali Nasri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.

“Kalau Kantor tetap buka, tapi pelayanan di kantor hanya sampai jam 11.00 wib. Sedangkan pelayanan keliling untuk sementara kami hentikan,” kata Ali Nasri, Jum’at (30/07 /2021) di ruang kerjanya.

Kata Nasri, Dukcapil Mukomuko melayani seluruh jenis adminduk kecuali pembuatan KTP baru.

“KTP baru belum bisa karena dalam prosesnya menggunakan pola sidik jari, dikuwatirkan itu menjadi tempat penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Masih menurutnya, masyarakat yang datang wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) diantaranya menggunakan masker.

“Mohon maaf, yang tidak pakai masker kami minta kembali dengan menggunakan masker.” pungkasnya (YN).