Arus Lalin Meningkat, Kasat Lantas Polres Mukomuko Ingatkan Pengguna Jalan

BERANDA4518 Dilihat

TKP Lakalantas di Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang melibatkan dua kendaraan dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia

BERITAMUKOMUKO.COM, KOTA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Mukomuko Selatan tepatnya di jalan lintas barat Bengkulu – Padang, Rabu (19/04/2023).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama S.I.K ketika dikonfirmasi beritamukomuko.com membenarkan peristiwa ini.

“Benar, Lakalantas terjadi di desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang melibatkan kendaraan roda dua dan empat,” kata Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Ferry Octaviari Pratama S.I.K.

BACA JUGA : Dapat Suntikan Dana, Dinkes Mukomuko Upayakan Percepatan Penurunan Stunting

Ferry menjelaskan, kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan adalah mobil Gran Max nomor Polisi BD 9126 AW. Sedangkan lawannya motor Honda CRF BG 3205 HAF.

“Mobil dikendarai oleh N. Mora Bahri (31) yang beralamat di di Citandui Kota Bengkulu. Untuk motor, pengemudinya N. Bagus Satrio Putro (21) dengan alamat RT 06 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau 3 yang memboncengi seorang pelajar asal Kecamatan Air dikit kab Mukomuko, “terang Kasat Lantas.

Masih kata Kasat Lantas, peristiwa naas terjadi saat mobil melaju dari arah Bengkulu menuju Padang. Setibanya ditikungan tajam Desa Pulau Baru, mobil bertabrakan dengan motor yang diduga sedang melaju kencang dari arah berlawanan.

BACA JUGA : Dalam Laka Lantas Kendaraan Dinas Wakil Bupati Mukomuko, Bolehkah Kendaraan Patwal Satpol PP Melakukan Pengawalan?

“Peristiwa ini menyebabkan pengendara motor meninggal dunia karena mengalami luka serius di bagian kepala,” jelas Kasat Lantas.

AKP Ferry Octaviari Pratama mengibau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati mengingat, saat ini volume arus lalu lintas (lain) meningkat.

“Untuk pengguna jalan, diharapkan untuk tetap berhati-hati, apabila kelelahan agar istirahat, jangan dipaksakan untuk mengemudi. Tetap ta’ati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Ingat, keluarga anda menunggu di rumah.” demikian Kasat Lantas Polres Mukomuko. (* * FMB)