Input SIKS-NG, Dinsos Mukomuko Lakukan Verifikasi dan Validasi DTKS

BERANDA7650 Dilihat

Pelaksanaan sosialisasi verifikasi dan validasi data penerima Bansos di Desa Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko

BERITA MUKOMUKO, METRO – Untuk memastikan layak atau tidak layak warga untuk menerima program dari pemerintah berupa bantuan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi dan validasi data diusulkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas mengungkapkan, nantinya, hasil verifikasi dan validasi DTKS dan data kemiskinan ini akan di input ke dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) dan penguatan kapasitas.

Pelaksanaan sosialisasi verifikasi dan validasi data penerima Bansos di Desa Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko

Kata dia, kegiatan ini juga dilakukan untuk mendukung operator SIKS-NG di tingkat desa yang belum menguasai sepenuhnya tentang aplikasi ( SIKS-NG).

“Sekarang ini kan Pemerintah Desa (Pemdes) diberikan tugas untuk memasukkan warga miskin dalam DTKS dan mengeluarkan warga yang tidak miskin lagi dari DTKS,” kata Plt Kepala Dinas Sosial, Selasa (28/11/2023).

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko menekan, operator aplikasi SIKS-NG di tingkat Desa harus menguasai aplikasi ini termasuk mengoperasikanya, sebab jajaran pemerintah desa yang menginput data warga.

“Mereka (operator) harus menguasai aplikasi ini, sebab dokumen seperti foto itu kan yang input ke dalam aplikasinya mereka,” terang Plt Kepala Dinas Sosial.

Ia menjelaskan, data yang diinput kedalam aplikasi ini, merupakan warga yang data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan layak atau tidak layaknya warga untuk menerima bantu sosial.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Bumi Mekar Jaya Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Faisal Amir ketika dikonfirmasi beritamukomuko.com mengatakan, verifikasi dan validasi serta usulan dilakukan setiap bulan. Kata dia, DTKS berisikan data warga yang dinilai tidak mampu.

“Jadi data itu kan sudah ada di DTKS, nah, tiap bulannya operator mendata apakah warga ini masih mampu atau tidak. Atau warga tersebut sudah meninggal dunia,” kata Sekda Bumi Mekar Jaya, Selasa (28/11/2023).

Masih kata Sekdes, jika ditemukan adanya warga yang dinilai mampu atau meninggal dunia, maka operator akan mengusulkan nama baru. Sekdes juga mengatakan, untuk desa Bumi Mekar Jaya, DTKS tercatat sebanyak sekitar 1003 orang.

“Untuk usulan baru, nggak perlu nunggu ada warga yang keluar, jika dinilai layak, maka tinggal memenuhi persyaratannya, seperti nama dan foto rumah.” pungkasnya. (ADV KOMINFO /** YN).