Ketua DPRD Mukomuko Kecewa, Petinggi TAPD Absen dalam Pembahasan RKUA-PPAS

BERANDA2493 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, M. Ali Syaftaini, SE kecewa dengan para petinggi Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) yang absen saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggran Sementara (RKUA-PPAS)

Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) menilai, komitmen dan perhatian TAPD sangat rendah terhadap target percepatan pembahasan RKUA-PPAS menjadi KUA-PPAS

Bukan tanpa alasan Politikus Partai Golkar ini menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, dalam agenda tersebut para petinggi TAPD banyak tidak hadir

Padahal, kata Ali, sesuai jadwal Badan Musyawarah atau Banmus, telah disepakati dengan eksekutif sejak hari Selasa (09/08/2022) hingga Kamis (11/08/2022) merupakan jadwal pembahasan RKUA-PPAS

“Kalau pembahasannya lancar, rencananya Jumat (12/08/2022) dilaksanakan rapat paripurna RKUA-PPAS,”ujar Ketua DPRD Mukomuko

Ia mengungkapkan, hari pertama pembahasan, Ketua TAPD yakni Sekda Mukomuko tak hadir, namun agenda tetap dilaksanakan dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris TAPD yang didampingi oleh anggota TAPD

“Pada hari kedua (pembahasan), petinggi TAPD mulai dari Ketua, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Sekretaris semua kompak tidak menghadiri pembahasan RKUA-PPAS bersama Banggar. Yang hadir hanya anggota TAPD yakni pejabat eselon III,” kata Ali

Ali menyebut, absenya petinggi TAPD merupakan gambaran rendahnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap perencanaan pembangunan, terutama perencanaan anggran untuk 2023

“Badan Anggran sangat kecewa atas peristiwa ini, sebab RKUA-PPAS ini merupakan pondasi awal pelaksanaan pembangunan Daerah di tahun berikutnya (2023) yang disusun oleh TAPD dan dibahas bersama DPRD. Agenda ini merupakan titik nol atau awal pembangunan tahun depan,” imbuhnya

Parahnya lagi, ujarnya, pembahasan RKUA-PPAS ini sudah dihimpit waktu. Ini berdasarkan peraturan Perundangan yang ada. “Pertengahan Agustus pembahasan RKUA-PPAS ini harus selesai. Atau sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif,”ungkapnya

Masih kata Ali, lambannya pembahasan RKUA-PPAS lantaran pihak eksekutif lamban dalam menyerahkan RKUA-PPAS ke Legislatif. Seyogyanya, dalam kondisi keterbatasan waktu, TPAD lebih serius dan lebih komitmen

“Artinya petinggi TAPD yang notabene pejabat tinggi, eselon II seharusnya dapat hadir,” tuturnya

Walaupun para petinggi TAPD absen dalam pembahasan, DPRD Mukomuko melalui Banggar tetap melanjutkan pembahasan RKUA-PPAS dengan anggota TAPD yang ada

Belum ada keterangan resmi dari TAPD. Ketua TAPD Drs Yandaryat saat dihubungi rbpmukomuko.com belum memberikan tanggapanya (DN)