6 Kali Beruntun, Pemkab Mukomuko Kembali Raih Opini WTP

BERANDA3443 Dilihat

Sapuan, SE., MM, Bupati Mukomuko saat menerima Piagam opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggran 2022. Hasilnya, Pemkab Mukomuko, kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Mukomuko tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat dan diterima oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan dan Ketua DPRD, M. Ali Saftaini, Jumat (12/5/2023) di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Opini WTP yang diraih Pemkab Mukomuko kali ini merupakan opini ke-6 yang diraih secara beruntun. Mulai laporan keuangan tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. Khusus dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Sapuan-Wasri 2021 – 2022, Pemkab Mukomuko belum pernah “cacat” dalam urusan pengelolaan keuangan.

BACA JUGA : Dinas Kesehatan Mukomuko Upayakan Percepatan Penurunan Stunting, Dinsos Salurkan BLT

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemkab Mukomuko tahun 2022 mendapat opini WTP dari BPK. Ini artinya kita mempertahankan status WTP 6 kali berturut-turut,” kata Sapuan dalam keterangannya, Jumat.

Diraihnya kembali opini WTP ini, kata Sapuan tidak lepas dari sinergi, saling koordinasi dan semangat seluruh OPD di jajaran Pemkab Mukomuko. Sehingga laporan keuangan Pemkab Mukomuko dari tahun ke tahun semakin transparan dan akuntabel.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan opini WTP ini,” sampainya.

BACA JUGA : Anggarkan Rp 1,3 Miliar, Pembangunan Rumah Adat Mukomuko Dilanjutkan

Sapuan mengajak seluruh jajaran Pemkab Mukomuko untuk mempertahankan status WTP dengan terus membenahi pengelolaan keuangan sebagaimana peraturan dan standar yang ditetapkan. Termasuk juga menindaklanjuti rekomendasi atau saran dari BPK selaku instansi yang diberi kewenagan untuk melakukan pemeriksaan keuangan.

“Kita pada tahun 2022, nilai follow up terhadap rekomendasi BPK juga cukup besar, diangka 86,8 persen. Selagi itu demi kebaikan, kita turuti, kita tindaklanjuti,” papar Sapuan.

Sapuan menambahkan, WTP ini bukan sekedar opini yang dikeluarkan begitu saja oleh BPK. Tentu ada indikator penilaian. Dan, manfaat WTP bagi pemerintahan daerah cukup besar. Yakni sebagai bukti kalau daerah mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga muncul kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menambah dana transfer ke daerah.

BACA JUGA : Bupati Sapuan Pantau Posko, Pemkab Mukomuko Totalitas Dukung Operasi Ketupat Tahun 2023

“Kalau keuangan kita WTP, kemudian nilai MCP juga naik, Insya Allah proses anggran daerah kita di pusat juga lebih mudah,” demikian Bupati.

Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto saat dikonfirmasi menambahkan, apa yang dicapai oleh Pemkab Mukomuko ini merupakan hal yang positif dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah.

“Untuk periode Pak Sapuan dan Ibu Wasri (Bupati dan Wakil Bupati) Pemkab Mukomuko yang sudah berjalan 3 tahun ini terus meraih WTP,” ungkap Sekda.

BACA JUGA : Partai Hanura Mukomuko Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU

Namun, Sekda berharap seluruh OPD terus melakukan evaluasi. Sebab, meski mendapat WTP bukan berarti tidak ada yang perlu diperbaiki.

“Opini WTP ini dijadikan sebagai penyemangat untuk lebih baik. Setiap prestasi yang dicapai jangan kita jadikan akhir, melainkan sebaliknya, terus kita jadikan sebagai langkah awal. Dengan begitu kita akan terus melakukan perbaikan,” singkat Sekda. (ADV KOMINFO /* * FMG)