Bupati Mukomuko Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

BERANDA3604 Dilihat

Bupati Mukomuko, Sapuan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada hari Kamis,( 11/5/2023) bertempat di Balai Daerah Mukomuko.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro berserta tim yang sekaligus memberikan sosialisasi mengenai tujuan dibentuknya TPAKD.

Turut hadir, Wabup Mukomuko, Wasri, perwakilan instansi vertikal, dan sejumlah pejabat yang tergabung dalam TPAKD Mukomuko.

Pengambilan sumpah jabatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

TPAKD ini merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan. Percepatan akses keuangan sendiri merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Minta Percepatan Realisasi APBDes 2023, Ini Capaiannya pada Triwulan Pertama

Usai mengukuhkan TPAKD, Bupati Sapuan menegaskan agar tim ini segera menyusun program yang selaras dengan tujuan dibentuknya tim ini.

Seluruh Anggota tim harus bersinergi bersama-sama agar akses keuangan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, UMKM dan masyarakat umum secara keseluruhan.

Bupati Mukomuko menyerahkan SK Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

“Akibat terhambatnya akses keuangan di daerah kita, mohon maaf masih ada masyarakat kita yang terjebak pinjaman dari jasa keuangan yang keluar dari koridor yang diatur oleh OJK. Pinjaman yang bunganya justru mencekik masyarakat. Kalau akses ini kita buka, masyarakat yang membutuhkan modal usaha, bisa memanfaatkan jasa keuangan resmi,” paparnya.

BACA JUGA : Dinas Kesehatan Mukomuko Upayakan Percepatan Penurunan Stunting, Dinsos Salurkan BLT

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito mengaskan, akses keuangan bagi masyarakat di daerah sangat penting. Secara nasional akses keuangan juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Maka dari itu, ia berharap di pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta pemangku kepentingan di daerah ini juga menjadikan percepatan akses keuangan sebagai program skala prioritas.

Foto bersama usai proses pengukuhan dan pelantikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Balai Daerah

“Kedepan, melalui wadah TPAKD ini, OPD-OPD, kemudian jasa keuangan bisa membuat program agar akses terhadap pruduk mudah diketahui dan mudah dijangkau masyarakat,” demikian Tito.

BACA JUGA : Anggarkan Rp 1,3 Miliar, Pembangunan Rumah Adat Mukomuko Dilanjutkan

Personalia TPAKD Mukomuko beranggota 32 meliputi, Bupati selaku pengarah, Sekda selaku penggaung jawab, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Ketua TPAKD. Kemudian Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Mukomuko dan OJK Provinsi Bengkulu selaku Sekretaris I dan Sekretaris II tim ini.

Selanjutnya anggota TPKAD diisi oleh sejumlah kepala dinas dan dan kepala badan di lingkungan Pemkab Mukomuko, kepala instansi vertikal, pemimpin cabang jasa keuangan di Mukomuko, dan beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bagian Ekonomi Setdakab Mukomuko. (ADV KOMINFO /* * FMG)