25 Desa di Mukomuko Bakal Dapat Internet Gratis

BERANDA3151 Dilihat

Heri Junaidi – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah mengusulkan 25 Desa untuk mendapatkan fasilitas tambahan berupa internet gratis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Novria Eka Putra, Selasa (14/02/2023)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) , Novria Eka Putra melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Heri Junaidi ketika dikonfirmasi mengatakan, tahun lalu pihaknya telah mengusulkan internet gratis untuk 40 Desa. Menurutnya, usulan tersebut telah terealisasi

“Tahun 2022 kami usulkan untuk 40 Desa, alhamdulillah sudah terealisasi,” kata Heri, Selasa (14/02/2023)

Tahun ini, lanjut Heri, Diskominfo Mukomuko kembali mengusulkan hal yang sama untuk 25 Desa. Ia mengungkapkan, sumber anggaran yang digunakan untuk mewujudkan usulan itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023

“Kita gunakan APBD tahun 2023. Untuk jumlahnya sebesar Rp 434.600.000,”ujar Heri

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikunjungi beritamukomuko.com mengatakan, program yang ada di Dinas Kominfo Mukomuko berdampak positif pada kinerja Pemerintah Desa

Menurut Haryanto, di era teknologi seperti saat ini, internet merupakan kebutuhan dasar untuk maksimalisasi kegiatan di Pedesaan, terlebih saat ini sistem pengelolaan di tingkat Desa berbasis internet

“Tentu ini kabar baik untuk kami terutama Pemerintah Desa, sebab tahun ini, seluruh Desa wajib menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) online dalam pelaporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa. Ini kan butuh internet, ” kata Kadis PMD Mukomuko, Selasa (14/02 /2023)

Masih kata Haryanto dengan internet di Pedesaan akan berdampak pada kinerja Pemerintah Desa. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan fasilitas tersebut, dapat menggunakan sesuai dengan kebutuhan. Ia berpesan, pengguna internet harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan. (FMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *