Aksi Koboi Pengemudi Pajero Milik Pemda Mukomuko Sebelum Diamankan Polisi

BERANDA3677 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Aksi kejar-kejaran antara anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko dengan mobil Pajero milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko sempat terjadi, Kamis (11 /11 /2021).

Peristiwa ini terjadi saat Polisi yang sedang melaksanakan Patroli Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamselticarlantas) mengetahui satu unit kendaraan roda empat jenis pajero AD 1454 PD warna silver dengan kondisi plat hitam dan mati meminta pengemudi untuk menepi.

“Anggota saya melihat kendaraan tersebut karena terlihat tanggal pajak yang tertera pada nomor polisinya sudah mati. Namun saat akan diberhentikan, pengendara mobil tersebut malah tancap gas, ” ucap Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama S.IK, Jumat (12/11 /2021) melalui pesan whatsapp.

Dikuatirkan membahayakan pengemudi lain, Polisi melakukan tindakan dengan cara mengejar dan menghimbau melalui Pabrik Adres atau pengeras suara mobil dan memiliki pengemudi untuk menepi, namun kendaraaan yang terakhir diketahui ber-nomor Polisi BD 1225 NY milik Pemda Mukomuko ini terus melaju dan diduga menambah kecepatan.

“Saat akan diberhentikan pengendara roda empat tersebut malah tancap gas. Hampir membahayakan anggota. Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pengecekan ternyata plat yang digunakan tidak sesuai,” terangnya.

Data terhimpun, kendaraan yang saat diamankan menggunakan nomor polisi AD 1454 PD ini diamankan di rumah saudara di Desa Pondok Batu.

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui identitas pengemudi Pajero milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dan identitas saudara pengemudi tempat kendaraan tersebut diamankan. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *