Polres Mukomuko : Rata-rata Pelaku Pencabulan Adalah Orang Dekat

BERANDA2276 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko mengungkap, rata-rata pelaku pencabulan anak dibawah umur adalah orang dekat.

Ini disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.I.K., M.H menyusul naiknya jumlah kasus di wilayah hukum Polres Mukomuko tahun 2021.

“Tahun 2020 Polres Mukomuko telah menangani kasus pencabulan anak dibawah umur sebanyak 8 kasus. Angka tersebut meningkat pada tahun ini yakni 9 kasus,” kata Kapolres yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.ik. Seperti dikutip dari laman Japos.co.

Menurut Teguh, para pelaku pencabulan anak di bawah umur merupakan orang terdekat korban. Ia meminta seluruh masyarakat berperan aktif untuk menekan angka kriminal termasuk dalam kasus ini.

“Pengawasan para orang tua sangat penting, sebab tidak sedikit modus para pelaku atau kejadian berawal dengan dalih berpacaran. Lalu melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan terutama orang tua dari wanita, butuh extra pengawasan, “ungkap Kasat Reskrim.

“Pengawasan ini merupakan langkah dini dalam mengantisipasi sebuah peristiwa pelanggaran hukum, dalam kasus ini seperti para orang tua bisa membatasi dalam bergaul sebab peristiwa bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Jangan sampai terjadi penyesalan dikemudian hari. “tutupnya (YN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *