Sebut Penyegelan Karena Keterlambatan Gaji, Wisnu Hadi : Sudah Buat ‘Surat Sakti’

BERANDA1118 Dilihat

BERITA MUKOMUKO, METRO – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Wisnu Hadi, SE membantah pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs, H. Ruslan, M.Pd yang menyampaikan jika penyegelan ruangan Sekwan lantaran keterlambatan gaji

Menurut Wisnu, penyegelan ruang Sekwan merupakan puncak kekesalan dari para anggota DPRD Mukomuko, karena sulitnya menjalin komunikasi dengan Sekwan

Wisnu Hadi, SE – Ketua Komisi III DPRD Mukomuko (dok foto fmb)

“Kalau dia (Sekwan) bilang penyegelan karena keterlambatan gaji, nggak bener itu. Kami sering mengalami keterlambatan (gaji), bahkan saat ada kegiatan di luar Daerah, kami sering menggunakan uang pribadi dulu. Sampai beberapa kali perjalanan Dinas. Ini (penyegelan) merupakan puncak kekesalan kami atas sikap Sekwan. Ini (kendala komunikasi) sudah berlangsung lama lo, ” kata Wisnu

Wisnu menegaskan, saat pelaksanaan kegiatan ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan secara langsung dengan Sekwan. Ia mencontohkan, tanggungjawab kegiatan setiap Komisi dibebankan kepada Komisi itu sendiri, namun sebagai Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini sering hadir atau minimal menjalin komunikasi dengan Ketua maupun anggota Komisi tentang kegiatan yang sedang dibahas

“Sering kok Pak Ali (Ketua) DPRD menghadiri atau berkomunikasi dengan kami yang berada di Komisi untuk menanyakan tentang kegiatan yang akan, sedang dan telah kami bahas. Padahal itu (kegiatan) merupakan tanggung jawab Komisi,” terangnya

Wisnu melanjutkan, Sekwan memiliki tugas pokok menyelenggarakan administrasi Kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Kami (anggota DPRD)

“Tanggungjawab di lembaga itu kan Ketua DPRD, sedangkan penanggungjawab administrasi adalah Sekwan. Tidak boleh dilepas itu. Secara pribadi, saya kadang susah berkomunikasi dengan beliau (Sekwan). Ternyata, hal yang sama juga terjadi dengan teman – teman. Beberapa kali ke ruangannya, ternyata tidak ada ditempat (kosong), “ucapnya

Saat disinggung langkah yang akan diambil setelah penyegelan ruangan Sekwan, secara individu Wisnu bersama beberapa rekannya telah menentukan sikap dan telah membuat surat penggantian alias surat sakit

“Secara individu, dan bersama anggota DPRD lainnya yang hadir tadi, sudah membuat surat pergantian Pejabat (Sekwan), tapi bukan secara lembaga ni ya.” tandasnya (FMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *