Kantongi ‘Surat Sakti’ dari OJK, Bupati Mukomuko Pastikan Lantik Pejabat BPR

BERANDA1045 Dilihat

H. Sapuan, S.E., M.M., Ak., CA – Bupati Mukomuko

BERITA MUKOMUKO, METRO – Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu, H. Sapuan, SE, MM, Ak.CA, CPA memastikan akan melantik pejabat baru di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat atau Perumda BPR pekan depan

Kepala Bagian (Kabag) ekonomi dan SDA Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Yuli Yarman, STP., Mec.Dev mengungkapkan, rencana pelantikan petinggi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat itu masih dalam proses konsultasi dengan pemegang saham

“Untuk pelantikan Agustapria dan Guspar calon pejabat BPR rencananya pekan depan. Saat ini masih dalam proses konsultasi dengan pemegang saham yakni Bupati Mukomuko,” ucap Yuli Yarman, Jum’at (23/09/2022)

Namun demikian, lanjutnya, kepastian harinya tetap menunggu ‘petunjuk dari Bupati Mukomuko. Sedangkan untuk keputusan dari Komisioner, pihaknya telah mengantongi keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Terpisah, Bupati Mukomuko, Sapuan menyampaikan, pihaknya telah mengantongi keputusan dari Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dalam keputusan nomor Kep-07/KO.0702/2022 dan Kep-08/KO.0702/2022 itu, OJK menilai, kedua calon pejabat BPR yakni Agustapria dan Guspar dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan

Kata Sapuan, keputusan OJK itu menyangkut tentang kemampuan dan kepatuhan dalam jabatan sesuai dengan surat lamaran masing-masing. “Jadi dua calon pejabat ini memiliki keputusan dari OJK sesuai dengan lamaran yang disampaikan oleh masing-masing. Intinya, OJK menilai, Agustapria layak dalam jabatan Dewan Komisaris yakni Komisaris Utama. Hal yang sama juga untuk Guspar yang juga dinilai layak dalam kedudukan anggota Direksi, “terang Sapuan

Ia menekankan adanya perubahan terjadi di Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat dengan hadirnya 2 pejabat baru. Selain strategi, Sapuan meminta untuk tetap mengedepankan kearifan lokal

” Yang jelas, setelah dilantik, mereka punya tugas besar untuk kemajuan perusahaan milik daerah ini, selain membenahi manajemen termasuk perubahan status dari BPR konvensional menjadi BPR syariah,” kata Bupati Mukomuko

Masih kata Sapuan, perusahaan yang modalnya bersumber dari Pemerintah Daerah ini, diharapkan dapat menjadi perubahan pada perekonomian rakyat hingga ke level bawah. Ia juga menekankan, BPR Mukomuko dapat membangun komunikasi dan bersinergi dengan perbankan lainya dan instansi lain baik Pemerintah maupun swasta. (cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *