Perusahaan Pengelola Parkir RSUD Mukomuko Kantongi Ini untuk Kegiatan Usahanya

BERANDA3439 Dilihat

Gedung RSUD Mukomuko (gambar : HO)

BERITAMUKOMUKO.COM, KOTA – Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dikelola oleh pihak ketiga. Dalam hal pengelola perusahaan yang bekerjasama dengan manajemen RSUD adalah CV Empat Putri Saudara. Hal ini dibenarkan olehDirektur Badan Layanan Umum (BLUD), Syafriadi, S.KM., M.Kes melalui Kepala Tata Usaha (TU), Damrah, Kamis (06/04/2023).

BACA JUGA : Soal Pihak Ketiga yang Mengelola Parkir RSUD Mukomuko, Direktur BLUD : Ka TU yang Lebih Memahami

Direktur Badan Layanan Umum (BLUD), Syafriadi, S.KM., M.Kes melalui Kepala Tata Usaha (TU), Damrah mengatakan, dalam pengelolaan parkir, RSUD Mukomuko bekerjasama dengan CV Empat Putri Saudara dibawah naungan bagian umum.

“Parkir RSUD dikelola oleh CV Empat Putri Saudara dan dibawah TU (bagian umun),” kata Damrah, Kamis (06/04/2023).

BACA JUGA : Kisruh Parkir RSUD Mukomuko, Ketua Komisi III DPRD Buka Suara

Menurut Damrah, perusahaan tersebut memiliki klasifikasi sesuai peruntukannya yakni Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan nomor 52215 yang memiliki aktivitas perparkiran di luar badan jalan atau off street parking. Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir yang dilakukan di luar badan jalan.

BACA JUGA : Kisruh Parkir RSUD Tampar Wajah Pemkab Mukomuko

“Ini profil perusahaannya. Di nomor 39 dan 30 ada klasifikasi usaha sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). ” demikian Damrah. (**YN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *