Huda Pertanyakan Kualitas Bangunan di Desa Rami Mulya

BERANDA1714 Dilihat

Berita Mukomuko, Air Rami –  Dewan Pengurus Wilayah Organisasi Kemasyarakatan Profesional Jaringan Mitra Negara (DPW Ormas Projamin) Provinsi Bengkulu Nurul Huda Muchtar mempertanyakan kualitas bangunan di Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko

Ini disampaikan Nurul Huda saat monitoring pekerjaan di Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, sebab beberapa pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setempat terkesan asal-asalan

“Beberapa waktu yang lalu, pembangunan tower air yang ambruk sebelum serah terima. Sekarang bangunan gorong-gorong di wilayah pemakaman juga ambles,” kata lelaki yang akrab disapa Pak Huda kepada Berita Mukomuko dalam kunjunganya ke Kantor Redaksi, Senin (19/09/2022)

Huda membeberkan, saat ini, gorong-gorong yang dibangun dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2022 itu, tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, maupun roda empat karena amblas

“Banyaknya pohon disekitar bangunan yang menyebabkan jalan licin dan lembab, kontruksi gorong-gorong yang tidak ada tanggul penahan diduga menjadi penyebab badan jalan diatas gorong-gorong amblas dan tergerus aliran sungai. Padahal aliran tidak deras,” ungkapnya

Lebih jauh Ia mengatakan, beberapa waktu yang lalu, sebelum serah terima, bangunan tersebut juga berantakan

“Jadi, sebelum serah terima gorong-gorong ini berantakan, sekarang tidak tahu sudah serah terima atau belum, dan kondisi badan jalan amblas. Kalau dilihat dari papan nama kegiatan, pengerjaannya 30 hari.” ucapnya

PanTatauan Berita Mukomuko di lokasi pembangunan, terlihat papan nama kegiatan dengan bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Jenis Kegiatan Pembangunan peningkatan pemakaman milik Desa, Volume 250 meter, pelaksana kegiatan TPK Desa Rami Mulya, Jumlah Anggaran Rp 19.460.000,-, Lokasi RT 06 Desa Rami Mulya dan waktu pelaksanaan 30 hari

Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Rami Mulya. Ketua TPK kegiatan, Aji saat dikonfirmasi beritamukomuko.com belum memberikan tanggapanya (cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *