Dua Titik Nol Pembangunan di Desa Arga Jaya, Lira : Ada Pemberitahuan, Projamin Tidak ‘Permisi’

BERANDA1182 Dilihat

Berita Mukomuko, Air Rami – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko membangun rabat beton di Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami di Jalan Anggrèk dan Rafflesia

Kegiatan tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan telah dilakukan titik nol oleh para pihak belum lama ini

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Kemasyarakatan Profesional Jaringan Mitra Negara (Ormas Projamin) Provinsi Bengkulu Nurul Huda Muchtar saat dihubungi rbpmukomuko.com mengatakan, pihaknya telah mendatangi dua lokasi yang akan dibangun itu, yakni di jalan pemakaman Desa tersebut

“Informasi yang didapat, ada dua titik, dan keduanya telah titik nol. Saat ke lokasi kegiatan, baru satu kegiatan yang mulai berjalan, sedangkan satu kegiatan belum tampak akan dimulai, bahkan papan nama kegiatan belum ada,” kata Nurul

Ia pun mengkonfirmasi adanya kegiatan pembangun tersebut ke Kepala Desa Arga Jaya, Janu Sutopo. Nurul mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak Desa, pelaksanaan titik nol tidak melibatkan Pemerintah Desa

“Saya menanyakan ke pihak Desa tentang kegiatan tersebut. Berdasarkan keterangan Kades, saat titik nol tidak ada pihak kontraktor maupun Dinas yang melibatkan Pemerintah Desa. Loh, ini bagaimana.? Seyogyanya rekanan maupun Dinas melibatkan atau memberitahu pihak Desa, sebab mereka loh (ibaratnya) yang punya rumah. Sebaiknya ya permisi atau kulonuwun, “kata Ketua DPW Ormas Projamin

Masih kata Nurul, pekerjaan rabat beton di Jalan Anggrèk dikerjakan oleh CV Tiga Saudara nomor kegiatan 102/CK.04.01.01/SPKPUPR-MM/2022, Tanggal 29 Agustus 2022, jenis kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan makam raflesia Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami

“Tanggal pelaksanaanya dimulai 29 Agustus 2022 hingga 26 November 2022 dan sumber dananya adalah APBD dengan nilai kontrak sebesar Rp 182.962.000,” jelasnya

Kepala Desa Arga Jaya, Janu Sutopo saat dikunjungi tak menampik apa yang disampaikan oleh Ketua DPW Projamin

Ia mengatakan adanya pembangunan dan kabar pembangunan di wilayahnya. Namun hingga saat ini tidak mengetahui pelaksananya

“Yang saya tahu ada pembangunan. Tapi saat titik nol atau sebelum titik nol tidak ada pemberitahuan dari Dinas. Satu kontraktor yang di jalan Rafflesia memang pernah ngomong, tapi kalau satunya yang di Jalan Anggrèk tidak ada pemberitahuan,” ucap Janu

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi mengungkapkan, sebelum pelaksanaan, biasanya Dinas PUPR terlebih dahulu memberi tahu akan adanya kegiatan di wilayah tersebut

“Biasa itu kontraktor memberitahu Dinas adanya pembangunan, terlebih akan dilaksanakan titik nol. Lalu Dinas menyurati pihak Desa,” kata Salman

Tentang belum adanya papan nama kegiatan setelah titik nol, Salman menjelaskan, hal ini bisa saja terjadi sebab papan nama biasanya dipasang oleh rekanan setelah dimulai kegiatan

“Biasanya dipasang saat dimulai kegiatan, namun saya tetap mengapresiasi rekan kita di wilayah baik itu media maupun Ormas (LSM) yang mengawasi kegiatan pembangunan, sebab itu salah satu fungsi kontrol yang dilakukan agar pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan itu sendiri. “pungkasnya (cty).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *