Tiga Orang Pelajar di Mukomuko Dapat SIM Gratis

BERANDA1017 Dilihat

Berita Mukomuko, Metro – Tiga orang siswa dan siswi di Kabupaten Mukomuko mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Rabu (09 /03 /2022)

Tiga orang pelajar tersebut adalah Putri Wahyunk, Aldia July Rahma dan Sigit Prasetyo. Ketiganya berasal dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Mukomuko

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama S.I.K mengatakan, pembuatan SIM ( C ) gratis kepada pelajar yang berprestasi di tingkat Nasional

“Dalam Rangka Ops Keselamatan Nala 2022, Sat Lantas Polres Mukomuko memberikan penghargaan dengan memberikan SIM gratis kepada Siswa / Siswi yang berprestasi di tingkat Nasional,” kata Kasat Lantas (cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *