Polisi Amankan Pria Asal Kecamatan Ipuh

BERANDA2034 Dilihat

Berita Mukomuko, Sungai Rumbai – Polisi berhasil mengamankan seorang pria asal Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berinisial FA (16) atas dugaan pencuri kendaraan bermotor

FA diamankan Jajaran Polsek Sungai Rumbai, Rabu (23/11/2022) di salah satu Desa wilayah Kecamatan Ipuh karena diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit motor dan lampu depan milik TI (29) warga Kecamatan Sungai Rumbai

“Setelah mendapat laporan dan memeriksa sejumlah saksi, bersama anggota kami melakukan penangkapan terhadap terduga dan barang bukti,” kata Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda M. Azhar. K, SH dalam keterangan tertulis di Humas Polres Mukomuko. (rls/abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *