Ketua LP. KPK Minta Pemda Mukomuko Tidak Tutup Mata Tentang Perambahan Hutan

BERANDA1476 Dilihat

Temuan alat berat oleh tim di hutan kawasan Air Teramang

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Tim patroli konsorsium Bentang Alam Sebelat menemukan alat berat Excavator Merek CAT 320 GC yang beroperasi membuka kawasan hutan di Air Teramang yang terletak di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, pekan ini

Menyikapi temuan ini, Tim Konsorsium yang tergabung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Genesis dan Walhi, dan BKSDA, meminta bantuan (backup) dari Polsek Sungai Rumbai untuk mengamankan alat berat tersebut.

Disampaikan Koordinator Perlindungan Hutan DLHK Provinsi Bengkulu, Jhoni Hendri ketika dikonfirmasi membenarkan tim Konsorsium berhasil mengamankan alat berat excavator yang beroperasi.

“Untuk sekarang kami masih menunggu tim dari lapangan. Tugas fungsi kami sebagai pengawasan sudah lakukan. Tinggal lagi fungsi hukumnya kami akan buat laporan ke Polda Bengkulu,” Kata Jhoni Hendri, Rabu (22/02/2023)

Dilanjutkan Jhoni, temuan itu akan ditindaklanjuti oleh pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK Provinsi, serta bersurat ke Direktorat Gakkum KLHK. Serta akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Bengkulu selaku koordinator pengawas.

Menurut data dari Bentang Alam Seblat, dalam 2 tahun terakhir, tidak kurang lebih 6.358 ha habis dibabat dan ditanami sawit. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Terpisah, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Komisi Cabang Kabupaten Mukomuko, M Toha Indra Putra, menyayangkan sikap pemerintah daerah khususnya Kantor Pengendalian Hutan Produksi dalam hal ini terhadap pengawasan hutan.

“Pemerintah daerah terkesan tutup mata melihat hutan kita setiap tahun habis dikuasai oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi kami menduga ada indikasi pejabat hingga politisi menguasai Hp dan Hpt di Mukomuko ini,” kata Toha.

Masih disampaikannya, Toha, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata terkait perambahan hutan di wilayah Kiabupaten Mukomuko ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *