‘Musang’ Beraksi di Lupi, Rp 300 Juta Raib

BERANDA3378 Dilihat

Berita Mukomuko, Lubuk Pinang – Aksi dugaan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang dilakukan oleh ‘musang’ alias pencuri terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang (Lupi) Kabupaten Mukomuko, Jumat (28/01 /2022).

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., MH saat dikonfirmasi radarbumipekal.id membenarkan peristiwa ini. Ia mengatakan, Polisi sedang melakukan olah Kejadian Perkara (TKP).

Polisi olah TkP Pasca peristiw dugaan perampokan (dok.cipto)

“Iya benar. Sekarang sedang olah TKP,” kata Kapolsek.

Data terhimpun, peristiwa berawal saat korban berinisial WD (32) sekitar pukul 12.00 wib mengambil uang tunai di salah satu Bank yang berada di Kecamatan Lubuk Pinang.

Lalu, korban pulang dan memarkir kendaraan miliknya di halaman rumah dan WD pergi menunaikan sholat Jumat.

Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Suherman mengatakan, setelah sholat Jumat, korban mengetahui bahwa kaca mobil sebelah kiri bagian depan pecah.

“Setelah diperiksa, uang sebesar Rp. 300 juta yang berada di dalam mobil sudah hilang,” kata Kapolsek.

Polisi telah melakukan olah TKP, dugaan sementara peristiwa ini merupakan pencurian, namun Iptu Suherman belum dapat memastikan berapa orang pelakunya.

“Belum tahu berapa orang terduga pelakunya.” tutupnya (cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *