Tim Assesment akan Panggil Kepala Sekolah dan Pengawas

BERANDA1568 Dilihat

Epi Mardiani, S. pd – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko

BERITA MUKOMUKO, METRO – Tim assesment akan memanggil Kepala Sekolah dan Pengawas yang tempat tugas terdapat guru honorer daerah atau Honda. Kepastian pemanggilan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Epi Mardiani, S. pd

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd menyampaikan, target assesment adalah untuk mengurangi jumlah Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja atau PDPK melalui beberapa penilaian diantaranya adalah kinerja, kedisiplinan, kebutuhan tenaga

Kata Arni, tercatat sebanyak 620 orang PDPK atau honor daerah (Honda) guru dan tenaga kependidikan SD dan SMP diprediksi dua sasi kedepan bakal tidak melakukan tugasnya alias dirumahkan

“PDPK ini kan jumlahnya 1.070 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 150 orang untuk SMP dan 300 orang untuk SD yang dipertahankan,” ucap Arni, Kamis (19/05/2022)

Lanjut Arni, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui tim assesment telah melaksanakan tugasnya yakni mengambil data sekolah dengan menilai kebutuhan guru dan jumlah tenaga Honda

Sedangkan tim external yakni tenaga ahli dari Universitas Bengkulu, rencananya bulan depan akan tiba untuk melakukan Assesment. Ia menyebutkan, tim tersebut akan bekerja dari tanggal 6 sampai 10 Juni dengan meminta keterangan dari Kepala Sekolah dan Pengawas

“Jadi para honda tidak dipanggil. Yang dipanggil dan dimintai keterangannya adalah para koordinator pengawas dan Kepala Sekolah, sebab sasaran assesmentnya mereka (Kepala Sekolah dan Pengawas Guru,” terang Arni

Saat disinggung tentang anggaran, Kabid Dikdas Disdikbud Mukomuko ini menerangkan, berdasarkan dana yang tersedia untuk honorarium Pemerintah Daerah hanya mampu membayar gaji 450 orang honda yang terdiri dari 150 tenaga Honda SMP dan 300 orang Honda di tingkat SD. Anggaran itu, lanjutnya, akan dibayarkan terhitung 1 Juli 2022

Oleh sebab itu, pada bulan Juni, proses evaluasi (pengurangan) harus sudah rampung, sebab anggaran yang tersedia untuk bulan Juli hanya cukup untuk membayar gaji 450 tenaga Honda

Kabid Dikdas Mukomuko membeberkan, nantinya hasil assesment akan mengumumkan nama-nama yang dipilih. Ia menegaskan, tidak ada unsur lainnya selain penilaian yang telah disepakati termasuk tidak ada sogok menyogok. Ia juga menyampaikan, kegiatan ini sifatnya evaluasi, bukan penerimaan yang baru.(cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *