Bupati Mukomuko Ganti Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko dengan ASN dari Pemkot Bengkulu

BERANDA3716 Dilihat

Acara serah terima jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Junharto, SKM melakukan serah terima jabatan, (Selasa, 07 /03/2023) di Aula Kantor

Berdasarkan surat Keputusan Bupati Mukomuko 821.22 – 154 Tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan PNS dari dan dalam jabatan Pimpinan tertinggi Pratama, tercatat hanya 17 ASN eselon II yang dilantik dan dikukuhkan dalam mutasi yang digelar pada Rabu (02/03 /2023) dan tidak ada nama Junharto

BACA JUGA : Tentang Gagal Bayar, Benarkah Sapuan Terjebak Kampanye.?

Data terhimpun, ternyata penyebab Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak itu meninggalkan jabatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor: 800-151 Tahun 2023 Tanggal 02 Maret 2023 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Serah terima jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, dari Junharto, SKM kepada Drs Ramadan Panji Surya, (Selasa, 07 /03/2023) di Aula Kanto

Merujuk dari dua nomor surat Keputusan Bupati itu, pemberhentian jabatan Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko lebih awal, namun dihari yang sama

Untuk mengisi kekosongan pada Dinas P2KBP3A, Bupati Mukomuko menugaskan Drs Ramadan Panji Surya yang merupakan ASN dari Pemerintah Kota Bengkulu sebagai Plt. Sejumlah pejabat pun mendapat tugas sebagai Plt pada OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko

BERITA LAINNYA : Warga Sp 4 Mukomuko Tewas di Desa Arga Jaya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Bupati telah menugaskan beberapa orang ASN

“Benar, ada beberapa orang ASN yang tunjuk oleh Bupati untuk mengisi delapan kursi jabatan Eselon II yang kosong ,” kata Abdiyanto, Senin (06 /03 /2023)

Berikut ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang memiliki jabatan depinitif namun ditugaskan menjadi Pelaksana tugas (Plt) dan memiliki jabatan lain

BERITA TERPOPULER : Plt Camat Air Rami Akui Adanya Sumbangan dari Donatur untuk Perayaan HUT ke 20 Mukomuko

  1. Sirat Purnama, ST
    Jabatan Depinitif : Kabag Pembangunan Setkab Mukomuko
    Tugas Lain : Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Mukomuko
  2. Budiyanto S.Hut
    Jabatan Depinitif : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
    Tugas Lain : Plt Kepala Dinas Lingkugan Hidup
  3. Elxsandi Ultria Dharma, S.TP, M.Ec, Dev
    Jabatan Depinitif : Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
    Tugas Lain : Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  4. Jumaidi, SH
    Jabatan Depinitif : Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
    Tugas Lain : Plt Kepala Badan Kesbangpol,
  5. Nurdiana, SE, M.AP
    Jabatan Depinitif : Sekretaris Dinas Perindagkop-UKM
    Tugas Lain : Plt Kepala Dinas Perindagkop-UKM
    Tugas Lain : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  6. Fitriyani Ilyas
    Jabatan Depinitif : Sekretaris Dinas Sosial
    Tugas Lain : Plt Kepala Dinas Sosial
  7. M.Rizon, S.Hut, M.Si
    Jabatan Depinitif : Kepala Dinas Pertanian Mukomuko
    Tugas Lain : Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *