Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU 24.383.22 Kota Mukomuko

BERANDA1428 Dilihat

Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu mengamankan petugas SPBU 24.383.22 Mukomuko, Senin (24/07/2023) malam

BERITAMUKOMUKO.COM METRO – Kepolisian Resort Mukomuko Polda Bengkulu melalui Satreskrim mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU 24.383.22 Mukomuko.

Satreskrim Polres Mukomuko mengamankan petugas SPBU 24.383.22 Mukomuko yang terletak di sekitar lampu merah simpang Pemda Mukomuko berinisial R beserta barang bukti berupa 17 jerigen dan 2 galon berisi solar.

BACA JUGA : Polisi Pastikan Vedeo Pengisian BBM yang menggunakan Jerigen di SPBU Ipuh

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini.

“Betul, 1 orang dan barang bukti berupa 17 jerigen berisi solar dan 2 buah galonya juga isi solar. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, Selasa, (25/07/2023).

BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Tanggapi Video yang Beredar Berisi Keluhan Masyarakat Saat Antri BBM

Kapolres membeberkan, pihaknya juga mengamankan 1 unit mobil pengangkut sebagai barang bukti.

Selain itu, lanjut Kapolres, R diamankan petugas setelah adanya informasi dari masyarakat lantaran SPBU lebih memprioritaskan pengisian jerigen ketimbang kendaraan masyarakat.

“Atas hal tersebut, kami lakukan tindakan tadi malam,” terang Kapolres.

BACA JUGA : Polisi Amankan Petugas SPBU Mukomuko

Usai peristiwa itu, penyidik mendalami terkait peruntukannya, sebab, ada informasi lain jika BBM subsidi tersebut digunakan untuk kepentingan alat berat salah satu oknum.

“Penyidik masih melakukan pendalaman informasi tersebut.” pungkasnya. (** /YN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *