Dinilai Lontarkan Pernyataan Tak Sedap, Klarifikasi Bupati Mukomuko Ditunggu 1×24 Jam

BERANDA984 Dilihat

Dr. Abdiyanto – Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA MUKOMUKO, METRO – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Wery Tri Kusuma, menunggu klarifikasi Bupati Mukomuko, H. Sapuan selama 1×24 jam.

Pernyataan Ketua SMSI Mukomuko ini disampaikan, pasca sambutan Bupati Mukomuko, Kamis (07/09/2023) yang dinilai menciderai media online.

Kata Ketua SMSI Mukomuko, Bupati Mukomuko dalam acara pembentukan rumah kebangsaan Polres Mukomuko menyampaikan, jika tangan lebih cepat ketimbang otak.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Tinjau Pabrik Pengolahan Beras

Wery menyampaikan, Bupati Mukomuko mengatakan ‘seperti yang disampaikan pak Kapolres tadi, tangan kita lebih cepat dari otak kita (mohon maaf) menulis di media online. sehingga merusak citra image negara kita, merusak sosial dan pesatuan-pesatun kita di segala aspek kehidupan.

Masih kata Ketua SMSI Mukomuko, aspek yang dirusak tidak hanya pada kamtibmas, namun juga menyasar kepada hubungan kekeluargaan. Kendati demikian, hal tersebut bisa didiskusikan secara baik-baik.

BACA JUGA : Sekda Mukomuko Dukung Pembentukan Desa Tangguh Bencana

“Sambutan Bupati Mukomuko dalam acara tersebut, sudah saya telaah dan menyimpulkan isinya menjastis media online di daerah ini. Ini sangat disayangkan, sebab itu dapat merusak citra media online,” kata Ketua SMSI Mukomuko, Kamis (07/09/2023).

Namun demikian, Ketua SMSI Mukomuko masih menunggu itikad baik Bupati Mukomuko untuk mengkalrifikasi. Menurutnya Wery, ini dilakukan untuk memberi ruang kepala Bupati agar tidak berdampak buruk pada media online.

“Atas nama SMSI Mukomuko, kami menunggu klarifikasi 1×24 jam. Sesuai apa yang disampaikan yakni dampak buruk media online dapat didiskusikan secara baik-baik. Nanti kami juga ingin menanyakan, apa sih dampak buruknya. Kalau beliau mengatakan media online, dipersempit, media online yang mana. “demikian Ketua SMSI Mukomuko. (** YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *