Diduga Tanah Makam Dijual ke Oknum Pengusaha

BERANDA2850 Dilihat

Berita Mukomuko, Air Rami – Diduga tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) salah satu Desa di Kabupaten Mukomuko dijual ke oknum Pengusaha. Diatas tanah tersebut diduga masih terdapat kuburannya.

Kepala Desa setempat saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Menurutnya, hasil penjualan tanah kuburan itu digunakan untuk pembangunan salah satu masjid. Ia juga mengakui menandatangani surat jual belinya.

“Benar, tanah itu di jual ke salah satu pengusaha dan hasil penjualannya digunakan untuk pembangunan masjid. Iya, saya tandatangani surat jual belinya, ” ucap Kades.

Masih kata Kades, dasar penjualan tanah kuburan itu berdasarkan kesepakatan warga dan para sesepuh Desa, sebab TPU tersebut merupakan makam exs salah satu Transmigrasi yang saat itu tidak ada lagi penghuninya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengusaha. (cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *