Pemkab Mukomuko Berikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan

BERANDA2864 Dilihat

Warsiman – Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA MUKOMUKO, METRO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perikanan setempat memberikan BPJS ketenagakerjaan bagi sebanyak 1.419 nelayan yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini dengan premi selama setahun.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, S.P.,M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Warsiman, membeberkan, kartu BPJS ketenagakerjaan telah dicetak dan dibagikan kepada nelayan di daerah ini.

“Kami telah membagikan sebanyak 1.289 kartu BPJS ketenagakerjaan kepada sebanyak 1.289 nelayan, sisa sebanyak 130 kartu dibagikan dalam waktu dekat ini,” kata Warsiman, Rabu (30/08/2023) di ruang kerjanya.

BACA JUGA : Satpol PP Mukomuko Gelar Operasi Pekat

Kata dia, instansinya melalui penyuluh perikanan lapangan dan pemerintah desa membagikan kartu BPJS ketenagakerjaan langsung kepada nelayan.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sendiri, ujar Warsiman, mengalokasikan anggaran untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan setiap nelayan sebesar Rp 16.800 per bulan.

“Sebelumnya pemerintah daerah membayar premi BPJS ketenagakerjaan nelayan untuk dua bulan, setelah itu bantuan premi BPJS ketenagakerjaan ditambah 10 bulan,” terangnya.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Tinjau Pabrik Pengolahan Beras

Kabid Tangkap Dinas Perikanan menjelaskan, ada beberapa syarat nelayan mendapatkan bantuan premi BPJS ketenagakerjaan salah satunya nelayan harus memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Katanya, sebanyak 1.419 nelayan yang mendapatkan BPJS ketenagakerjaan dari pemerintah daerah setempat sudah memiliki kartu Kusuka.

Selanjutnya, Kabid Tangkap Dinas Perikanan menyampaikan, nelayan yang mengalami musibah maupun meninggalkan dunia saat melakukan aktivitas pekerjaannya maupun sebab lain akan mendapatkan asuransi.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Serahkan Mobil Damkar Untuk Dinas Pemadam Kebakaran

“Nelayan yang meninggal dunia pada saat menjalankan aktivitas pekerjaannya melaut akan mendapatkan asuransi sekitar Rp 60 juta dan nelayan meninggal karena sakit atau sebab lain Mendapatkan asuransi sekitar Rp 42 juta,” sampainya.

Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 2.299 nelayan di daerah ini, sebanyak 1.437 nelayan di antaranya telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Masih kata dia, dari sebanyak 1.437 nelayan yang diusulkan mendapat BPJS ketenagakerjaan, 1.419 nelayan yang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

BACA JUGA : Sekda Mukomuko Dukung Pembentukan Desa Tangguh Bencana

Kendati demikian, lanjutnya, jumlah nelayan yang mendapatkan BPJS ketenagakerjaan di daerah ini meningkat dibandingkan sebelumnya sebanyak 1.289 nelayan.

“Semua nelayan yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini termasuk dalam kategori pekerja rentan yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja berupa BPJS ketenagakerjaan.” demikian Kabid Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. (ADV KOMINFO /** YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *