Kepala BKD Provinsi Bengkulu Angkat Bicara Tentang Kekecewaan Warga saat Pelayanan Samsat Keliling di Mukomuko

BERANDA4358 Dilihat

Yuliswani, SE, MM – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Yuliswani, SE, MM angkat bicara tentang kekecewaan para wajib pajak saat Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kabupaten Mukomuko melakukan pelayanan keliling di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, Kamis (23/02 /2023) yang lalu

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu berharap, dengan adanya pemberitaan ini dapat memacu petugas untuk lebih baik.

“Terimakasih atas koreksinya, mudah-mudahan dengan berita ini, dapat memacu petugas untuk lebih baik dalam bekerja,”kata Yuliswani, Rabu (08/03 /2023) melalui pesan singkat WhatsApp

Ia juga menanggapi kendaIa petugas dilapangan saat melakukan pelayanan keliling di antaranya adalah harus berpacu dengan waktu sebab, uang hasil setoran para wajib pajak harus diserahkan dihari yang sama ke kas daerah (Kasda)

BACA JUGA : Kecewa dengan Pelayanan Samsat Keliling Mukomuko, Warga Update Status di Media Sosial dan Sebut Petugas Tidak Profesional, Pemalas, hingga ‘Melehe’

“Mereka (petugas) kan harus segera menyetor (uang) ke kasda yaitu ke Bank BPD pada hari itu juga,” ucap Yuliswani

Yuliswani mengungkapkan, nantinya, para wajib pajak melakukan kewajibannya membayar pajak tanpa menggunakan uang cash atau tunai. Pembayar pajak menggunakan IDC atau Qris, namun saat ini program tersebut belum dilaksanakan lantaran adanya beberapa kendala

” Kami sudah mau (seluruhnya) non tunai dengan memakai IDC atau Qris sehingga nggak perlu uang cash lagi, tapi sekarang belum bisa dilaksanakan, masih terkendala. mudah mudahan dalam waktu dekat program non tunai ini segera dapat berjalan dengan baik,” terangnya

BACA JUGA : Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Ingatkan Bupati Tidak Kangkangi Perda

Senada dengan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama S.I.K yang disampaikan oleh Banit Regident, Bripka Dito. M. Nur menyampaikan, saat pelayanan di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, pihaknya bukan menolak keinginan masyarakat untuk membayar pajak, namun saat itu, aplikasi yang digunakan untuk proses pembayaran pajak telah tutup

Selain itu, Dito yang merupakan koordinator pelayanan saat itu juga menjelaskan, uang pembayaran pajak harus segera di setor ke Bank BPD.

” Uang pembayaran pajak, harus segera di stor ke bank BPD. Itu (uang) nggak boleh nginap, harus langsung di masuk Bank. Itu dilakukan di Kantor UPTD PPD Samsat Mukomuko,” jelasnya

BACA JUGA : Tentang Mutasi dan Latar Belakang Pendidikan Pejabat di Mukomuko

Diduga, inilah yang menjadi pemicu para wajib pajak yang kecewa. Kekecewaan mereka disampaikan melalui flatfrom digital facebook. Salah satunya adalah pengguna media sosial dengan nama akun
Riduan

Riduan mengunggah status dengan menuliskan “Samsat keliling tidak bekerja secara profesional. Akhir bulan kemaren di Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Sungai Rumbai baru jam 13.30 petugas tidak mau lagi menerima masyarakat yang ingin bayar pajak, dengan alasan sudah tutup. Banyak masyarakat yang kecewa termasuk saya. Dispenda mohon perhatian,”

Unggahan Riduan yang terakhir diketahui merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Rumbai asal Desa Retak Mudik ini dikomentari oleh pengguna media sosial dengan nama @Juntrianai

Dalam komentarnya, Juntriani menyampaikan, :saat itu dirinya sudah meminta tolong kepada petugas namun petugas tidak mengabulkan permohonan

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Ganti Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko dengan ASN dari Pemkot Bengkulu

“Saya hari itu sudah juga minta tolong. petugasnya nggak mau lagi, saya bilang biasanya tutup jam 2 ini baru setengah 2 sudah tutup. kami sudah datang pak bilang saya. Dijawabnya bulan depan aja yuk, saya bilang harus pas bulan ini kalau bulan depan sudah nunggak, dia jawab lagi nggak apa-apa yuk, paling denda 15 ribu. dah langsung saya pulang kak, “kata Juntriani. Seperti dikutip dari komentar pada akun fecebook Riduan

Akun @Daraktuni juga mengungkapkan kekecewaannya dalam kolom komentar di unggahan Riduan. Ia menyampaikan saat masyarakat banyak yang sadar untuk membayar pajak, namun petugasnya yang ‘melehe’

“Kami merasa kecewa terhadap petugas Samsat. Masyarakat sudah banyak yang sadar untuk bayar pajak, eh malah petugas yang malas. Bertentangan dengan peraturan pusat. Untuk bayar pajak di lapangan malah malehe,” tulisnya

BACA JUGA : Tentang Gagal Bayar, Benarkah Sapuan Terjebak Kampanye.?

Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Mukomuko, Suryadi, ketika dikunjungi beritamukomuko.com membenarkan, pada Kamis (23/02/2023) membuka pelayanan di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. Ia tidak membantah, saat itu adanya kesalahpahaman

“Saya tidak tahu persis dilapangan itu gimana,” kata Kepala UPTD PPD Samsat Mukomuko, Suryadi

Kendati demikian, Suryadi membeberkan, bagi para pengguna pajak di wilayah Kabupaten Mukomuko masih dapat memanfaatkan pelayanan yang dilakukan oleh Samsat Mukomuko

“UPTD PPD Samsat Mukomuko dalam satu bulan melakukan 4 kali pelayanan. Jadwal harinya nanti kita sampai melalui beberapa pihak sepakat Camat yang diteruskan kepada warga. Dari Kepolisian juga menyampaikan dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas. Silahkan manfaatkan pelayanan yang kami lakukan, “bebernya

BACA JUGA : Plt Camat Air Rami Akui Adanya Sumbangan dari Donatur untuk Perayaan HUT ke 20 Mukomuko

Kepala UPTD PPD Samsat Mukomuko juga menyambut baik masukan yang disampaikan oleh beritamukomuko.com tentang kepastian jam pelayanan.

” Alhamdulillah, kami terima saran dan masukan dari beritamukomuko.com, selama ini kami tidak mencantumkan jam kegiatan. Kedepan, kami akan koordinasi dengan rekan-rekan tentang jam pelayanan, akan kita sesuaikan dengan jarak. Seperti di Kecamatan Air Rami, kami akan menghitung berapa jam perjalanan keberangkatan, jam pelayanan dan perjalanan pulang ke kantor, sebab seperti yang kami sampaikan, kami juga harus menyetorkan uang hasil pembayaran dari para wajib pajak ke Kasda di hari yang sama. “demikian Kepala UPTD PPD Samsat Mukomuko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *