10 Orang ‘Oemar Bakri’ Dapat Ini dari Pemerintah Daerah

BERANDA3636 Dilihat

Dr. Abdiyanto, SH., M.Si – Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITAMUKOMUKO.COM, METRO – Sebanyak 10 orang guru atau yang juga dikenal dengan sebutan oemar bakri, mendapat surat keputusan (SK) dari Bupati Mukomuko, Rabu (05/07 /2023).

Bupati Mukomuko, H. Sapuan menerbitkan Sk pengangkatan 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam jabatan fungsional guru formasi tahun 2022.

BACA JUGA : Tingkatkan Pelayanan, Manajemen RSUD Mukomuko Lakukan Ini

SK tersebut, diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si dalam acara penyerahan sekaligus pelantikan dan penandatanganan kontrak kerja.

Sekda Mukomuko, dalam sambutannya menyampaikan, secara administratif, dalam tahapan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Kabupaten Mukomuko merupakan yang tercepat se Provinsi Bengkulu. Katanya, bisa jadi kecepatan dalam proses administrasi lantaran di gelombang ini kuota PPPK yang lebih sedikit dibanding dengan Kabupaten lain.

BACA JUGA : SPBU di Kota Mukomuko Tutup, Ini Penyebabnya

“Ini tidak lepas dari upaya dan kerja keras Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam proses penerbitan NIP PPPK,” kata Sekda Mukomuko.

Lebih jauh Sekda Mukomuko mengatakan, profesi guru merupakan tugas yang mulia, Ia berharap, para guru khususnya yang baru menerima SK, untuk dapat menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan amanat, hingga kedepan tercipta generasi yang siap untuk bersaing di era globalisasi dengan mengedepankan akhlak.

BACA JUGA : Polisi Amankan 1 Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Air Rami

Selain itu, katanya, guru juga dituntut untuk menegakkan disiplin dan tidak ketinggalan dalam informasi terutama yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

‘’Di era digitalisasi seperti saat, guru dituntut untuk mampu mengikuti arus informasi, khususnya di bidang ilmu pengetahuan,” sampainya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menuturkan, 10 SK untuk formasi guru tahun 2022 telah diterbitkan. Ia berharap, dalam menjalankan tugasnya, para guru dapat amanah.

‘’ 10 formasi guru ini adalah kuota tahun 2022. Alhamdulillah, hari ini sudah diserahkan kepada masing-masing. “tutupnya. (** bbg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *