DPUPR Mukomuko Pantau Perkembangan Proyek Pembangunan Jalan Inpres

BERANDA5804 Dilihat

Apriansyah, MT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko bersama tim mengecek progres pembangunan jalan inpres

BERITA MUKOMUKO, METRO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke 3 Kecamatan,Senin (28/08 /2023). Kunjungan itu, untuk memantau perkembangan proyek pembangunan tiga ruas jalan yang dibiayai lewat anggaran Instruksi Presiden (Inpres).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah, ST., MT mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan bersama jajaranya itu, disimpulkan jika realisasi pekerjaan pembangunan tiga ruas yang di mulai sekitar sebulan yang lalu baru sebesar 10 persen.

BACA JUGA : DPMD Mukomuko Beberkan Tentang Publikasi APBDes dan Peran BPD

“Perkembangan pengerjaan pembangunan tiga ruas jalan Progres ini, menurut pantauan kami, masih minim sekitar 10 persen, padahal kegiatan sudah mulai berjalan satu bulan,” kata Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Senin (28/08 /2023) di ruang kerjanya.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko yakin, pihak ketiga atau pelaksana kegiatan mampu merampungkan mengerjakan proyek pembangunan tiga ruas jalan Inpres ini tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknisnya.

BACA JUGA : Realokasi DD, DPMD Mukomuko Gunakan Regulasi Teranyar

Kepala Dinas PUPR Mukomuko mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan dana Inpres sebesar Rp123 miliar untuk membangun tiga ruas jalan penghubung di sejumlah desa terpencil di daerah itu.

Kata dia, dari dana inpres sebesar itu, Rp 23 miliar untuk pembangunan jalan penghubung Desa Suka Maju dengan Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik sepanjang 8 kilometer.

Kemudian, terang Kadis PUPR Mukomuko, dana inpres sebesar Rp59 miliar untuk pembangunan jalan hotmix mulai dari simpang di Desa Talang menuju Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman sepanjang 17 kilometer.

BACA JUGA : BPUM Perkuat 3500 UMKM di Mukomuko, 5 Sentral Produksi Pompa Perekonomian Rakyat

Masih kata Kadis PUPR Mukomuko, anggaran sebesar Rp 44 miliar digunakan untuk pembangunan jalan provinsi mulai dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam sepanjang 12 kilometer.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko menjelaskan, dari 3 ruas jalan ini, 2 ruas jalan yang merupakan kewenangan jalan Kabupaten, yakni ruas jalan di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Malin Deman.

Sedangkan ruas jalan dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam, lanjutnya, sepanjang 12 kilometer merupakan kewenangan jalan Provinsi.

BACA JUGA : Jokowi Masukan Usulan Kenaikan Gaji ASN ,TNI, POLRI Dan Pensiunan dalam RAPBN 2024

Kepala Dinas PUPR Mukomuko menyatakan, karena pelaksana kegiatan itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, sehingga instansinya hanya monitor dan memberikan masukan.

“Ada yang merupakan kewenangan PUPR Provinsi, nah dalam hal ini PUPR Mukomuko sifatnya hanya memberikan masukan. Kalau hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Provinsi nggak ada kendala dalam kegiatan pembangunan 3 ruas jalan inpres tersebut. Insyaallah semua pekerjaan selesai sesuai waktu dan spĂ©sifikasinya, ” ucap Kepala Dinas PUPR Mukomuko.

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Dukung Langkah Disparpora Genjot PAD

Lebih lanjut Kepala Dinas PUPR Mukomuko berharap, pekerjaan pembangunan tiga ruas jalan yang bersumber dari anggaran Inpres di daerah ini dapat diselesaikan tepat waktu bulan Desember 2023.

“Mudah-mudahan, ya juga harapan kita anggaran yang sudah disediakan begitu besar bisa selesai tepat waktu. Kalau waktunya, sampai akhir Desember. Iya dong, harus sesuai spesifikasi yang ada,” demikian Apriansyah.(ADV KOMINFO /** YN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *